Sering Melamun dan Berteriak, Soni Meninggal di Lapas Palangka Raya

Sering Melamun dan Berteriak, Soni Meninggal di Lapas Palangka Raya
Anggota Polresta Palangka Raya dibantu petugas Lapas Klas IIA Palangka Raya dan narapidana setempat mengevakuasi jasad Soni. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah bernama Soni (28) ditemukan tewas di dalam sel tahanan.

Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya (KPLP) Arif Herdian mengatakan narapidana yang tersandung kasus pembunuhan itu ditemukan meninggal akibat gantung diri.

"Soni (28) warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah ditemukan dengan kondisi gantung diri menggunakan sarung bantal di sel isolasi blok AO9 Lapas Klas IIA Palangka Raya sekitar pukul 13.00 WIB oleh petugas yang bergantian jaga," kata Arif, Jumat (27/11).

Dia menjelaskan, narapidana tersebut sehari sebelumnya dipindahkan ke Blok A11 karena di sel sebelumnya ia sering melamun serta berteriak tidak jelas sehingga membuat rekan satu selnya ketakutan.

Sekitar pukul 09.00 WIB petugas jaga mendapati yang bersangkutan hendak gantung diri di sel tersebut.

Namun, saat itu petugas berhasil menggagalakn.

Akibat ulahnya itu, Soni kemudian dimasukkan ke ruangan isolasi blok AO9, tetapi ternyata yang bersangkutan kemudian ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan sarung bantal.

"Soni merupakan narapidana kasus pembunuhan asal Kabupaten Gunung Mas. Masuk ke Lapas Palangka Raya pada 2017 lalu dengan sisa pidana saat ini enam tahun tujuh bulan," ucap Arif.

Soni dipindahkan ke sel lain di Lapas palangka Raya lantaran di sel sebelumnya membuat rekannya ketakutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News