Sering Sebarkan Hoaks Tentang Gempa Bumi, 4 Pelaku Dibekuk

Sering Sebarkan Hoaks Tentang Gempa Bumi, 4 Pelaku Dibekuk
Kondisi sebuah perumahan di Palu usai gempa. Foto: ist/fajaronline

jpnn.com, SULTENG - Empat pelaku penyebaran hoaks terkait informasi gempa bumi di sejumlah wilayah di Indonesia dibekuk. Keempat tersangka itu adalah EW, JA, UUF, dan BK yang ditangkap di lokasi berbeda.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, EW ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada 28 September 2018. Lalu, JA ditangkap di Batam, Kepulauan Riau pada 30 September 2018.

"Ketiga UUF ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur tanggal 2 Oktober kemarin, dan satu lagi BK di Manado juga tanggal 2 Oktober," kata Setyo di Mabes Polri, Rabu (3/10).

Setyo memaparkan, keempat tersangka itu merupakan pemilik 14 akun yang sering menyebarkan hoaks soal gempa melalui media sosial.

“Untuk, EW ditangkap lantaran menyebarkan hoaks soal gempa yang perlu diwaspadai terutama di Pulau Sumbawa,” kata Setyo.

Sementara tersangka JA ditangkap terkait hoaks jasad korban gempa di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Tersangka UUF dan BK ditangkap terkait hoax gempa dan tsunami dahsyat yang akan menimpa Pulau Jawa.

"Kabar hoaks ini sudah dibantah oleh BNPB, karena tidak ada satu ahli pun yang bisa memprediksi kapan akan terjadi gempa," ucap Setyo.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan dan mengusut motif penyebaran kabar bohong tersebut. Setyo mengatakan, hoax yang disebarkan oleh para tersangka telah menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Keempat tersangka itu merupakan pemilik 14 akun yang sering menyebarkan hoaks soal gempa melalui media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News