Serius! KPK Usul 50 Persen Dana Parpol dari APBN

Serius! KPK Usul 50 Persen Dana Parpol dari APBN
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Selain bantuan berupa uang, negara perlu memberikan bantuan agar parpol bisa menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat melalui media televisi, sebagai bagian pendidikan politik masyarakat.

Jalan untuk mengimplementasikan usulan KPK ini menurut Syarif, bisa dengan merevisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol, atau revisi UU Nomor 2/2011 tentang Parpol.

"Saya persilakan bapak-bapak untuk memilih yang mana," tukasnya.(fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan setengah dari kebutuhan partai politik (parpol) didanai oleh negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News