Jangan Terpesona OTT, KPK Masih Punya Utang Kasus Besar

Jangan Terpesona OTT, KPK Masih Punya Utang Kasus Besar
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tunggakan kasus-kasus besar yang jadi perhatian publik. Menurutnya, tunggakan kasus itu harus dituntaskan seiring semakin membaiknya kinerja komisi antirasywah itu.

"Kinerja KPK sudah mulai membaik," kata Bambang saat mengawali rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Politikus Golkar yang karib disapa dengan panggilan Bamsoet itu memaparkan, berdasar catatan Komisi III DPR sepanjang 2016, ada 96 penyelidikan korupsi yang dilakukan KPK. Sedangkan perkara yang sudah di tahap penuntutan ada 77.

Sementara perkara yang sudah sampai tahap vonis dan dieksekusi ada 81. Sepanjang 2016, KPK melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat lebih dari 50 tersangka. 

"Harapan kami OTT boleh saja, tetapi juga harus korupsi yang besar. Jangan  yang kecil saja," kata Bamsoet. 

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, Komisi III DPR mencatat ada penanganan terhadap beberapa kasus besar yang belum berjalan maksimal dan menjadi utang KPK. Antara lain skandal bailout Bank Century, BLBI, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan proyek Hambalang. "Saya harap 2017 diselesaikan," kata Bamsoet.(boy/jpnn)


Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tunggakan kasus-kasus besar yang jadi perhatian publik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News