Sertifikasi Guru Jalan Terus
Selasa, 17 November 2009 – 20:22 WIB
Mohammad Nuh, saat dimintai komentar mengenai reaksi para rektor itu, tidak banyak berkomentar. Dia hanya menegaskan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan para rektor untuk membicarakan persoalan ini. "Kita akan bertemu dengan para rektor, dan membicarakan masalah ini," kata Nuh.
Saat ditanya apakah pemboikotan ini juga terkait dengan keuangan negara tak mencukupi untuk membayar gaji guru yang memperoleh sertifikasi, Mendiknas juga membantah dengan tegas. Katanya, segala sesuatunya sudah dihitung pemerintah karena ini merupakan program pemerintah.
"Ini kan program pemerintah, dan sudah diperhitungkan, yang jelas program ini akan tetap dilanjutkan," tegasnya. Dia berkali-kali menegaskan, program sertifikasi guru tidak akan dihentikan karena merupakan amanat dari Undang-undang dan terkait dengan kesejahteraan guru.
Sebagai informasi, pelaksanaan sertifikasi guru adalah tugas yang dibebankan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Peningkatan Mutu Profesi Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional kepada LPTK se-Indonesia. Dalam pelaksanaannya, di beberapa daerah sertifikasi guru kini mulai berujung pada masalah hukum.
JAKARTA-- Reaksi para rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh Indonesia yang menolak melaksanakan sertifikasi guru
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar