Sertifikasi Guru Jalan Terus
Selasa, 17 November 2009 – 20:22 WIB
Hal ini berawal dari perbedaan pandangan atas Peraturan Menteri Keuangan berkaitan dengan Standar Biaya Umum (SBU) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan oleh PMPTK. Masalah ini dirasakan oleh para Rektor LPTK lain di seluruh Indonesia meskipun dengan intensitas kasus yang berbeda-beda. Ditegaskan oleh para Rektor yang menggelar pertemuan di Gorontalo itu, perlu adanya sikap moral yang jelas dari pemerintah pusat (Mendiknas,red) melindungi LPTK dalam melaksanakan program peningkatan kualitas guru, tidak hanya program sertifikasi guru.
Persoalan seperti diungkap oleh sejumlah rektor, seperti dari Universitas Negeri Jogjakarta, Universitas Negeri Semarang, dan Rektor Universitas Negeri Jakarta. Menurut Pjs Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Zainal Rifli, pihaknya juga mengalami hal yang sama dengan yang terjadi di daerah-daerah. (rie/JPNN)
JAKARTA-- Reaksi para rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh Indonesia yang menolak melaksanakan sertifikasi guru
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar