Sertifikasi Halal Dibutuhkan Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM

Sertifikasi Halal Dibutuhkan Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM
Pelaku UMKM sedang mengemas produknya. Iustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurutnya, proses sertifikasi halal sangatlah mudah dan tidak memberatkan bagi pelaku UMKM.

Asalkan pelaku UMKM telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Ketika ada kepastian kehalalan, maka setiap orang yang menggunakan produk, barang dan jasa akan merasa tenang. Ketika merasa tenang, maka diharapkan akan meningkatkan penjualan,” ucapnya.(chi/jpnn)

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News