Sertifikasi Minim, Lulusan SMK Rawan Sulit Kerja

Sertifikasi Minim, Lulusan SMK Rawan Sulit Kerja
Siswa SMU. Ilustrasi Foto: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jumlah SMK di Kota Surabaya yang sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi pihak 1 (LSP P1) masih minim.

Dari total 102 SMK negeri/swasta se-Surabaya, baru 10 SMK yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tanpa sertifikat yang dikeluarkan LSP P1, lulusan SMK bakal sulit bekerja.

''Jika dihitung dengan kebutuhan siswa, jumlah LSP P1 yang dimiliki SMK se-Surabaya tersebut jelas masih kurang,'' ujar fasilitator LSP Jatim Titik Kusnenti.

Kekurangan jumlah LSP P1 tersebut, lanjut Neti, berkaitan dengan beberapa hal.

Mulai fasilitas sekolah untuk menyediakan tempat uji kompetensi (TUK) yang layak belum memadai hingga belum adanya asesor.


Padahal, untuk mendirikan LSP, BNSP mensyaratkan setiap jurusan minimal ada seorang asesor sebagai penguji.

Jumlah asesor kurang karena ada biaya yang harus dikeluarkan seorang guru untuk mendapatkan sertifikat sebagai penguji.

Jumlah SMK di Kota Surabaya yang sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi pihak 1 (LSP P1) masih minim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News