Sertifikasi Tanah TNI Dikebut

Sertifikasi Tanah TNI Dikebut
Sertifikasi Tanah TNI Dikebut
     Dari total luas lahan itu terbagi-bagi lagi berdasarkan kepemilikan masing-masing instansi seperti TNI Angkatan Darat 171.061 hektar (10.771 bidang), TNI Angkatan Udara 170.366 hektar (688 bidang), dan TNI Angkatan Laut 34.660 hektar (1.029 bidang).

     Sedangkan luas lahan yang dimiliki Mabes TNI 619 hektar, yang terdiri 156 bidang dan milik Dephan 104 hektar, terdiri dari 86 bidang. ”Masalah sertifikasi ini terbilang ironis. Kami dituntut bisa menjaga lahan yang diserahkan negara untuk dikelola. Akan tetapi untuk mengamankannya kami harus menyertifikatkan lahan-lahan itu dengan kondisi anggaran yang minim. Sementara biaya yang dibebankan untuk itu disamakan dengan prosedur umum,” ujarnya.

     Menurut data Dephan, selain kecil, alokasi anggaran yang diberikan untuk kepentingan penyertifikatan aset lahan Dephan dan TNI juga sangat fluktuatif dan tidak menentu. Pada tahun anggaran (TA) 2002 dan 2003 negara bahkan tidak mengalokasikan dana untuk kepentingan itu.

     Pada TA 2006 besaran anggaran yang dialokasikan Rp 650 juta, turun dari sebelumnya di TA 2005 Rp 1 miliar. Pada TA 2007 pemerintah menganggarkan Rp 3 miliar untuk kepentingan sertifikasi. Akan tetapi jumlah itu masih harus dibagi-bagi lagi menjadi rata-rata Rp 500 juta untuk Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AU, sementara untuk TNI AD sedikit lebih besar, Rp 1,5 miliar. ”Karena masalah ini penting, maka kerjasama erat antara Dephan dan BPN sangat diperlukan,” katanya. (rdl)
Berita Selanjutnya:
Aksi Mahasiswa Makin Anarkis

JAKARTA - Lahan-lahan milik TNI banyak yang belum bersertifikat. Menjelang pemerintahan SBY selesai tahun depan, Dephan dan BPN berusaha mempercepat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News