Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk menahan diri atas disahkannya RUU Cipta Kerja.
Dia mengimbau jangan terprovokasi hingga terjadi tindakan anarkistis yang malah merugikan masyarakat sendiri.
"Sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataan resminya, Rabu (7/10).
Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU, lanjutnya, bisa melakukan judicial review.
Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Mu'ti, sejak awal, Muhammadiyah meminta kepada DPR RI untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan RUU Omnibus law. Selain karena masih dalam masa COVID-19, di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial.
"RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat. Padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Namun, DPR jalan terus dan malah mengesahkan UU Omnibus law. Memang usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR.
PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menerima RUU Cipta Kerja sebagai realitas politik.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya