Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja

Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

Lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja. Hanya, masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja.

"Memang soal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi Peraturan Pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)

PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menerima RUU Cipta Kerja sebagai realitas politik.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News