Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Rabu, 22 April 2015 – 10:36 WIB
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menegaskan, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual pertama kurangnya pendidikan dan faktor keluarga dan ekonomi. Namun demikian, pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaga martabat dan nama baik para korban.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, baik itu pemda maupun seluruh elemen agar melindungi para korban kejahatan seksual. Selain itu para pelaku bisa ditindak sesuai aturan berlaku. Peran orangtua dan keluarga sangatlah penting mengawasi anak-anaknya,” tandas Suharto.(che/jpnn)
BENGKULU – Tahun ini, Provinsi Bengkulu dinyatakan darurat kejahatan seksual. Kondisi ini seiring angka kejahatan seksual di provinsi ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang