Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Rabu, 22 April 2015 – 10:36 WIB

Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menegaskan, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual pertama kurangnya pendidikan dan faktor keluarga dan ekonomi. Namun demikian, pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaga martabat dan nama baik para korban.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, baik itu pemda maupun seluruh elemen agar melindungi para korban kejahatan seksual. Selain itu para pelaku bisa ditindak sesuai aturan berlaku. Peran orangtua dan keluarga sangatlah penting mengawasi anak-anaknya,” tandas Suharto.(che/jpnn)
BENGKULU – Tahun ini, Provinsi Bengkulu dinyatakan darurat kejahatan seksual. Kondisi ini seiring angka kejahatan seksual di provinsi ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip