Serumah Tanpa Surat Nikah, Dua Pasangan Terjaring Razia

Serumah Tanpa Surat Nikah, Dua Pasangan Terjaring Razia
Serumah Tanpa Surat Nikah, Dua Pasangan Terjaring Razia

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung menggelar razia dirumah indekos serta panti pijit pada Senin (15/6), pukul 22.00 WIB. Razia ini digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H. 

Dalam razia yang melibatkan kelurahan Sei Jang kecamatan Bukit Bestari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepolisian berhasil mengamankan 7 orang tanpa identitas.

Pantauan dilapangan, petugas menyisir seluruh rumah kos dan panti pijit yang termasuk dalam kawasan kelurahan Sei Jang. Tim tersebut yang bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) serta menjaga keamanan menjelang bulan Ramadhan yang akan datang.

Lurah Sungai Jang, Bobby Satya Kifana mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin menjelang Ramadhan. Kegiatan tersebut juga mengantisipasi dan menertibkan para masyarakat yang melanggar asusila. Selain itu, memeriksa seluruh warga yang tidak memiliki identitas.

"Kami selalu bekerjasama kepada pihak Satpol PP dan Polsek (Polisi Sektor) Bukit Bestari untuk menjaga keamanan menjelang bulan puasa," kata Bobby.

Dikatakan Bobby, dari ketujuh warga yang diamankan, ada dua pasang yang ditemukan sedang berduaan di dalam kos-kosan diatas batas waktu sebagai pengunjung. Namun, selebihnya adalah warga yang tidak bisa membuktikan identitas yang dimilikinya.

"Mereka kami data di kantor, 2 pasang itu akan kami introgasi, sebab mereka tidak bisa menunjukan bukti nikah," kata Bobby.

Selain itu, kata Bobby, ada satu indekos yang didalam kamarnya terdapat sehelai baju dinas polisi milik YP. YP merupakan anggota Sabhara Brigadir Dua yang bertugas di Polres Tanjungpinang. Namun, di dalam kos tersebut terdapat seorang perempuan yakni pacar dari YP.

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung menggelar razia dirumah indekos serta panti pijit pada Senin (15/6), pukul 22.00 WIB. Razia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News