Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Senin, 12 Januari 2009 – 18:31 WIB
“Soal korupsi, kita masih berkutat di ilir, sementara ulunya belum terbenahi. Fakta ini boleh jadi mendorong masyarakat untuk menilai penegak hukum telah melakukan tebang-pilih dalam menyelesaikan masalah korupsi,” tegasnya.
Jampidsus menjelaskan, soal tebang pilih itu bisa berkonotasi positif dan bisa juga berkonotasi negatif. Dalam konotasi positif, seorang tersangka memang harus dipilih dengan kreteria memenuhi dua alat bukti hukum. “Bahkan para hakim menambahkan alat bukti hukum itu harus pula diyakini sepenuhnya.”
Tebang-pilih itu bisa berkonotasi negatif apabila aparat penegak hukum berurusan dengan pejabat tinjggi negara yang mensyaratkan harus izin dari presiden, imbuhnya. (Fas/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar