Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Senin, 12 Januari 2009 – 18:31 WIB

Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan seperti Inspektorat Jenderal (Irjend) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) provinsi, kabupaten dan kota sebagai sebuah potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, mantan Ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar itu juga menengarai pemegang hak budget seperti DPR dan DPRD tidak secara optimal dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya. Padahal potensi dasar tidak terjadi tindak korupsi itu sangat tergantung dari optimalisasi fungsi-fungsi pengawasan internal seperti Irjen dan Bawasda.
“Anehnya, pada setiap temuan tindak pidana korupsi di sebuah instansi, yang namanya Irjen dan Bawasda itu sama sekali tidak tersentuh,” tegas Antasari Azhar, dalam diskusi yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, bertema 'Penegakan Hukum dan Pencitraan' di Slipi Jakarta, Senin (12/1).
Fenomena tersebut, lanjut Antasari Azhar, saat ini menjadi salah satu kelemahan mendasar internal pemerintahan dalam mencegah prilaku korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan