Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Senin, 12 Januari 2009 – 18:31 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan seperti Inspektorat Jenderal (Irjend) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) provinsi, kabupaten dan kota sebagai sebuah potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, mantan Ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar itu juga menengarai pemegang hak budget seperti DPR dan DPRD tidak secara optimal dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya. Padahal potensi dasar tidak terjadi tindak korupsi itu sangat tergantung dari optimalisasi fungsi-fungsi pengawasan internal seperti Irjen dan Bawasda.
“Anehnya, pada setiap temuan tindak pidana korupsi di sebuah instansi, yang namanya Irjen dan Bawasda itu sama sekali tidak tersentuh,” tegas Antasari Azhar, dalam diskusi yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, bertema 'Penegakan Hukum dan Pencitraan' di Slipi Jakarta, Senin (12/1).
Fenomena tersebut, lanjut Antasari Azhar, saat ini menjadi salah satu kelemahan mendasar internal pemerintahan dalam mencegah prilaku korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker