Sesama Anggota TNI Berkelahi di Tempat Hiburan Malam
“Tidak seharusnya di tempat yang tidak pas (THM) dan indikasi sementara yang kami terima adalah karena adanya kesalahpahaman,” bebernya.
Hingga sore, pukul 18.00 Wita, Ketut menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi perkembangan penyelidikan.
Pihaknya memastikan keributan berasal dari oknum Batalyon Infantri 613/Raja Alam atau dikenal sebelumnya, Yonif Raider 613/Raja Alam dengan oknum prajurit Lantamal XIII Tarakan.
"Duduk perkaranya masih dicari. Memang informasi sebelumnya ada clash anak muda. Dari Batalyon kepada Lantamal. Ini perkara perseorangan. Bukan institusi. Namun kami lakukan upaya agar tidak sampai merembet ke institusi. Makanya siaga I. Kami minta masing-masing institusi untuk sama-sama menahan diri," bebernya.
Kebenaran situasi juga tengah diselidiki. Para Komandan satuan sudah berkoordinasi. Lewat Ketut, Pangdam memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum prajurit yang bersalah. Karena itu, pemeriksaan satu persatu terhadap prajurit yang diduga terlibat tengah dilakukan.
"Tim sedang periksa prajurit yang terlibat. Mencari kebenaran. Perkelahian dilarang. Memang ada miskomunikasi. Emosi anak muda. Kalau terbukti pasti ada sanksi. Hukuman disiplin. Dari skorsing hingga penahanan," tegasnya.
Menurut Ketut, jika nantinya penyelidikan telah selesai, tentu akan dilakukan tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat.
“Kami akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memang sudah dilarang untuk setiap prajurit memasuki THM,” jelasnya.
Sesama anggota TNI berkelahi di tempat hiburan malam. Beberapa di antaranya membawa balok kayu, dan kemudian menyerang anggota Lantamal XIII Tarakan.
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan