Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres untuk Joko Widodo. Namun, ini langsung dibantah oleh Seskab Andi Widjajanto. Menurut Andi jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang dari parpol.
"Undang-undangnya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).
Anggota Wantimpres, ujar Andi, saat ini sedang diseleksi di tingkat Setneg. Dari seleksi itu akan dipilih tujuh orang nama. Mereka berasal dari tokoh-tokoh senior. Nama Mega dan Paloh, ujarnya, tidak mungkin masuk jika masih memiliki jabatan politik.
"Kalau mereka tetap pejabat parpol, tidak dimungkinkan, undang-undang tidak memperbolehkan itu," sambungnya.
Meski demikian, Andi meyakini bahwa dua tokoh tersebut dibutuhkan Jokowi lebih sebagai ketua umum dari partai pendukung dibanding mengisi jabatan wantimpres. Pembagian nama-nama anggota Jokowi, ujarnya, sesuai prioritas program. Di antaranya bidang kemaritiman, antikorupsi, infrastruktur dan energi.
"Jadi tidak pararel dengan struktur pemerintahan, tapi bidang-bidang utama yang jadi perhatian khusus Presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia