Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Selingkuh dan Kekurangan Ekonomi Mendominasi
Rabu, 09 November 2011 – 14:36 WIB
SEKUPANG - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya perekonomian menjadi masalah dominan penyebab tingginya perceraian itu. "Khusus untuk Oktober dominan yang mengajukan gugatan adalah perempuan atau sang istri," ujarnya.
Panitera Muda Hukum PA Sekupang, Siti Juariah, mengatakan khusus Oktober 2011 Pengadilan Agama mencatat sebanyak 29 perkara akibat perselingkuhan baik oleh suami maupun istri, 26 perkara karena tidak memberikan nafkah lahir batin, dan 18 perkara karena ekonomi.
Dari rincian itu, total perkara perceraian yang masuk selama Oktober adalah sebanyak 146 perkara dengan rincian cerai gugat 90 perkara, dan 53 perkara adalah cerai talak. Dari keseluruhan perkara ini sekitar 99 perkara sudah diputuskan majelis hakim.
Baca Juga:
SEKUPANG - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik