Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Selingkuh dan Kekurangan Ekonomi Mendominasi
Rabu, 09 November 2011 – 14:36 WIB
Siti menambahkan, selain faktor perselingkuhan dan ekonomi, masalah mendasar penyebab pemohon mengajukan permohonan cerai adalah karena ditinggal pasangan tanpa pesangon atau nafkah.
Baca Juga:
Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan Pengadilan Agama dalam satu hari bisa menerima perkara permohonan cerai sebanyak 15 sampai 16 permohonan.
"Selain selingkuh, kebanyakan juga mereka mengaku ditinggal pasangan secara diam-diam," ungkapnya.
Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah pertengkaran terus menerus suami istri. Pertengkaran yang berujung permohonan cerai ini akibat rata-rata usia yang yang menikah adalah 25 sampai 40 tahun.
SEKUPANG - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya
BERITA TERKAIT
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus