Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Selingkuh dan Kekurangan Ekonomi Mendominasi
Rabu, 09 November 2011 – 14:36 WIB

Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Siti menambahkan, selain faktor perselingkuhan dan ekonomi, masalah mendasar penyebab pemohon mengajukan permohonan cerai adalah karena ditinggal pasangan tanpa pesangon atau nafkah.
Baca Juga:
Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan Pengadilan Agama dalam satu hari bisa menerima perkara permohonan cerai sebanyak 15 sampai 16 permohonan.
"Selain selingkuh, kebanyakan juga mereka mengaku ditinggal pasangan secara diam-diam," ungkapnya.
Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah pertengkaran terus menerus suami istri. Pertengkaran yang berujung permohonan cerai ini akibat rata-rata usia yang yang menikah adalah 25 sampai 40 tahun.
SEKUPANG - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang