Setahun, 1.007 Perceraian di Batam

Selingkuh dan Kekurangan Ekonomi Mendominasi

Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Siti menambahkan, selain faktor perselingkuhan dan ekonomi, masalah mendasar penyebab pemohon mengajukan permohonan cerai adalah karena ditinggal pasangan tanpa pesangon atau nafkah.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan Pengadilan Agama dalam satu hari bisa menerima perkara permohonan cerai sebanyak 15 sampai 16 permohonan.

"Selain selingkuh, kebanyakan juga mereka mengaku ditinggal pasangan secara diam-diam," ungkapnya.

Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah pertengkaran terus menerus suami istri. Pertengkaran yang berujung permohonan cerai ini akibat rata-rata usia yang yang menikah adalah 25 sampai 40 tahun.

SEKUPANG  - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News