Setahun, 1.102 Warga Batam Bercerai
Jumat, 30 Desember 2011 – 01:31 WIB
BATAM - Sepanjang 2011 ini, sebanyak 1102 pasangan suami istri bercerai di Pengadilan Agama (PA) Batam. Banyak di antaranya melibatkan warga Singapura yang menikahi perempuan Batam. "Bukan kemungkinan naik lagi, tapi dipastikan akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini. Hal itu diprediksi karena kita melihat sesuai geografis letak Batam yang setiap tahunya ada peningkatan perceraian," ujarnya.
Penyebab utama perceraian tersebut disebabkan pihak ketiga dan masalah ekonomi. Faktor lain penyebab perceraian adalah karena rasa cemburu pasangan, tak adanya rasa tanggung jawab serta keadaan rumah tanga yang kurang harmonis.
Dipastikan pada tahun 2012 nanti, perceraian di Batam akan meningkat dibandingkan tahun 2011. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua PA, Nuheri, Kamis (29/12).
Baca Juga:
BATAM - Sepanjang 2011 ini, sebanyak 1102 pasangan suami istri bercerai di Pengadilan Agama (PA) Batam. Banyak di antaranya melibatkan warga Singapura
BERITA TERKAIT
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi