Sempat Buron, Dua Pelaku Begal Akhirnya Diringkus

Sempat Buron, Dua Pelaku Begal Akhirnya Diringkus
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan MT dan BH diringkus setelah keduanya sempat melarikan diri. Foto: Ambon Ekspress/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan diringkus. Keduanya itu, MT (31) dan BH (35) ini diamankan di Dusun Westopong Desa Amahusu Kecamatan, Nusaniwe Kota Ambon, sekira pukul 01.00 WIT, Sabtu (30/3) dini hari.

Setelah diamankan, keduanya kemudian digelandang ke Polres Ambon dan Pp Lease untuk diproses hukum, sebagaimana terlampir dalam Nomor : LP/259/III/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 27 Maret 2019.

BACA JUGA: 2 Begal dan Penadah Ponsel di Tambun Ditangkap

Kejadian naas ini terjadi, Rabu (27/3) sekitar pukul 23.00 WIT, saat Korban FHW (39) sedang menumpangi Ojek dan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Mangga Dua.

Saat motor ojek yang ditumpangi Korban melintas tepat di depan Gereja Menara Kasih Mangga Dua, Korban melihat dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa menggunakan plat nomor.

Kemudian kedua pelaku menghampiri Korban, dan pelaku MT yang saat itu berposisi pada boncengan langsung mengambil Handphone milik Korban yang ada didalam Tas. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri dimana pelaku BH sebagai joki/mengemudikan motor.

Korban sempat mengejar kedua pelaku. Namun karena, pelaku mengemudikan motornya sangat kencang, sehingga ke dua pelaku dapat meloloskan diri.

Setelah kejadian tersebut, tim Buser Polres Ambon dan Pp Lease sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku sampai ke Gunung Nona. Saat itu motor kedua pelaku kehabisan bensin sehingga meninggalkan motor mereka di semak-semak.

Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan diringkus. Keduanya itu, MT (31) dan BH (35) ini diamankan di Dusun Westopong Desa Amahusu Kecamatan, Nusaniwe Kota Ambon, sekira pukul 01.00 WIT, Sabtu (30/3) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News