Sempat Buron, Dua Pelaku Begal Akhirnya Diringkus

Personel Buser langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolres P Ambon sebagai Barang Bukti. “Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku adalah perempuan dengan ciri-ciri sama dengan pelaku MT. Pelaku berulang kali terlibat dalam kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk Rutan Polres Ambon hingga Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Kabid Humas Polres P Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Ameks Online (Jawa Pos Group) kemarin.
Tim buser Polres Ambon dan Pp Lease melakukan penyelidikan dan pengembangan. Mereka bekerjasama dengan tim resmob Polda Maluku. Para pelaku, kemudian diketahui identitas mereka. Keduanya dikejar.
Sekitar pukul 00.30 WIT dini hari, tim mendapat info kalau pelaku saat itu berada di Dusun Westoping Desa Amahusu. Tim melakukan penggerebekan di rumah salah satu warga yang digunakan oleh pelaku sebagai tempat untuk menginap, dan kedua pelaku berhasil diamankan.
“BB yang diamankan, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa plat nomor. Tiga orang saksi telah diperiksa dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan telah ditahan di rutan Polres P Ambon,” tandas Kaisupy.(JPG/NEL)
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan diringkus. Keduanya itu, MT (31) dan BH (35) ini diamankan di Dusun Westopong Desa Amahusu Kecamatan, Nusaniwe Kota Ambon, sekira pukul 01.00 WIT, Sabtu (30/3) dini hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang