Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis terus menurun. Kata Sadono, pascapenangkapan, kesehatan Basyrah Lubis terus memang terus memburuk. “Kami tidak mau mengambil risiko atas penyakitnya itu lalu kami membantarkannya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Kini polisi membantarkan Busyrah Lubis ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Baca Juga:
“Dia (Busyrah Lubis, red) dibantarkan, karena sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah