Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
Polisi pun menunda pemeriksaan lanjutan Basyrah Lubis, usai ditangkap di Jakarta karena mangkir saat pemanggilan Polda Sumut.
Baca Juga:
”Belum ada lanjutan pemeriksaan, dia masih di rumah sakit,” kata perwira pangkat tiga melati ini.
Perlu diketahui, Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas 2009.
Selain Basyrah, ada empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus serupa. Yakni, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah