Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB

Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Polisi pun menunda pemeriksaan lanjutan Basyrah Lubis, usai ditangkap di Jakarta karena mangkir saat pemanggilan Polda Sumut.
Baca Juga:
”Belum ada lanjutan pemeriksaan, dia masih di rumah sakit,” kata perwira pangkat tiga melati ini.
Perlu diketahui, Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas 2009.
Selain Basyrah, ada empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus serupa. Yakni, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti