Setelah Didesak Hakim, Pejabat Kemensos Akhirnya Akui Perbuatan Juliari

Setelah Didesak Hakim, Pejabat Kemensos Akhirnya Akui Perbuatan Juliari
Juliari P Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tolong keterangan saudara jangan bergeser. Ini saya catat waktu, Rabu yang lalu, saudara bisa ditahan nanti setelah ini, kalau saudara ketahuan bohong. Saya akan perintahkan saudara ditahan selanjutnya diproses. Saya yakin, ini jangan main-main gitu," kata hakim.

Hakim meminta Pepen mengingat kembali pernyataannya.

"Saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan melakukan pemotongan Rp 10 ribu per paket?" tanya hakim.

Mendengar ancaman hakim, Pepen mengakui mengetahui adanya perintah pemotongan Rp 10 ribu. Menurut Pepen, perintah itu datang langsung dari Menteri Sosial saat itu.

"Mengetahui, Bapak Juliari," kata Pepen.

Pepen mengetahui adanya perintah pemotongan Rp 10 ribu oleh Juliari berdasarkan cerita dari Adi Wahyono. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Dirjen Linjamsos Kemensos mengakui ada perintah dari mantan Mensos Juliari Batubara soal pemotongan Rp 10 ribu per paket sembako Bansos Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News