Setelah Diperiksa Kejagung 5 Jam, Sandra Dewi Sampaikan Hal Ini

Setelah Diperiksa Kejagung 5 Jam, Sandra Dewi Sampaikan Hal Ini
Sandra Dewi seusai diperiksa penyidik kejaksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). (ANTARA/Walda Marison)

Dia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam sesaat setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT. (tan/jpnn)


Sandra Dewi meminta jurnalis tidak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News