Setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, di Mana Lokasi Penahanan Ferdy Sambo?
Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:27 WIB
Bharada E sendiri dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E menggunakan senjata api milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Irjen Ferdy Sambo dipastikan ditahan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi