Setelah Jalani Pemeriksaan, Putri Nikita Mirzani Dititipkan ke Rumah Aman

jpnn.com, JAKARTA - Putri Nikita Mirzani, LM, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9) malam.
Remaja 17 tahun itu dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia diberikan sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (20/9).
"Dari pemeriksaan kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Itu kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," ujar Nurma Dewi.
Setelah menjalani pemeriksaan, LM pun dibawa ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPPA).
Itu sesuai permintaan Nikita Mirzani selaku ibunda dari LM.
"Dari posisi LM ada di UPT PPPA. Jadi, kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT PPPA di rumah aman," kata Nurma.
Setelah menjalani pemeriksaan, LM pun dibawa ke rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPPA).
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk