Setelah Korban, Polisi Periksa Sitok

jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Polisi pun tengah menyiapkan administrasi untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik sedang mempersiapkan administrasi siapa yang akan dipanggil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).
Dijelaskan Rikwanto, pastinya penyidik akan terlebih dahulu memeriksa korban dan sakit. “Terakhir baru terlapor,” ujar bekas Kapolres Klaten ini.
Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 29 November 2013 atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok dituding menghamili RW dan tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Sitok sudah membantah tak bertanggungjawab.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur