Setelah Laporkan Firli, Brigjen Endar Sebut Dewas akan Menindaklanjuti

Setelah Laporkan Firli, Brigjen Endar Sebut Dewas akan Menindaklanjuti
Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Foto: Source for jpnn

Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan (dirlidik).

Di sisi lain, lanjut dia, Kapolri sudah mengirimkan surat tugas sebanyak dua kali untuk mempertahankannya sebagai dirlidik di KPK.

"Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu. Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," kata dia. (tan/jpnn)


Setelah melaporkan Firli, Brigjen Endar meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporannya itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News