Setelah Menembak dan Memotong Korban, Pelaku Ketahuan Mau Ambil BLT Covid-19

Setelah Menembak dan Memotong Korban, Pelaku Ketahuan Mau Ambil BLT Covid-19
Pelaku diamankan bersama senjata api rakitan dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. Foto: Arditono-Padang Ekspres

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polres Solok Selatan Sumatera Barat meringkus dua dari empat pelaku pencurian ternak (peter).

Mereka yang ditangkap ialah HB (32) dan MF (19), di Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (26/6) lalu.

Polisi juga telah mengantongi identitas dua pelaku lain, IL dan RK, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok Selatan.

Modus pelaku dengan cara menembak mati sapi yang mereka curi menggunakan senjata api rakitan jenis gobok. Kemudian sapi itu langsung dipotong-potong.

Kepada polisi, pelaku yang merupakan warga Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan ini, mengaku sudah dua kali beraksi dan telah mencuri tiga ekor sapi di perkebunan sawit KSI dan PTP VI Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Setelah sapi mati ditembak, pelaku memotongnya di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian daging sapi tersebut dijual ke Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi,” ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto kepada Padang Ekspres, Senin (29/6).

Kapolres menjelaskan, dari dua kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku, aksi pertamanya dilakukan di bulan Mei, sedangkan yang kedua kalinya, dilakukan satu hari sebelum keduanya ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat dipergoki warga saat beraksi, Kamis (25/6) malam.

Salah satu pelaku ditangkap Polres Solok Selatan saat hendak mengambil BLT Covid-19 tahap ketiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News