Setelah Mengeroyok Polisi, Webi Memilih Menyerahkan Diri
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:04 WIB

Pengeroyok polisi menyerahkan diri. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.
Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban.
Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka.
Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu