Setelah Mengeroyok Polisi, Webi Memilih Menyerahkan Diri
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:04 WIB
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.
Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban.
Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka.
Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia