Setelah Pertemuan Pertama, Azis Syamsuddin Lalu Berikan Uang kepada AKP Robin

Setelah Pertemuan Pertama, Azis Syamsuddin Lalu Berikan Uang kepada AKP Robin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi pada sidang kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku beberapa kali memberikan uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin mengaku baru mengenal Robin ketika memberikan uang itu.

Azis awalnya menceritakan pertemuan pertama dengan Robin sekitar 2020 lalu. Robin, klaim Azis, menemuinya di rumah dinas pimpinan DPR RI dan mereka berkenalan.

"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya, 'memang kau di KPK? kata Azis saat menjadi saksi untuk terdakwa Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).

Setelah pertemuan itu, kata Azis, Robin lalu kembali mendatangi rumahnya.

Politikus asal Golkar itu mengatakan Robin meminta bantuan untuk kebutuhan keluarga yang kala itu sedang pandemi Covid-19.

Azis pun memberikan perwira Polri itu sebesar Rp10 juta dengan cara transfer langsung ke rekening Robin.

"Saya bantu dia karena dia minta, bahasanya minjam," kata Azis.

Azis Syamsuddin mengaku beberapa kali memberikan uang kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis memberikan uang setelah pertemuan pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News