Setelah Putusan MK, Dukungan Politik Kepada Prabowo-Gibran Diprediksi Makin Menguat

Setelah Putusan MK, Dukungan Politik Kepada Prabowo-Gibran Diprediksi Makin Menguat
Pasangan Capres-Cawapres RI di Pilpres 2024 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Foto: Arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Tamil Selvan meyakini setelah putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), situasi politik akan kembali stabil.

Hal itu diperkuat dengan rencana beberapa elite politik bertemu dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.

Selain itu, Tamil Selvan menyebut dukungan politik kepada Prabowo-Gibran menguat karena potensi ditolaknya gugatan dari tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD karena tuduhan kedua kubu tersebut soal bansos dijadikan instrumen politik tidak terbukti.

“Saya memprediksi bahwa tidak akan ada hubungan antara bansos dan kemenangan Prabowo-Gibran seperti argumen yang disampaikan oleh ahli dan kuasa hukum dari 02,” ujar Tamil, Selasa (9/4/2024).

"Jadi, kalaupun hari ini proses itu berjalan, mari kita menghormati proses itu, tetapi saya yakin setelah proses itu selesai baik pihak 01 dan 03 maka akan legawa dan bersama-sama bergabung untuk membangun bangsa ini ke depan,” ujar Tamil.

Menurut Tamil, konstelasi politik hari ini memberikan sinyal partai-partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendukung atau akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran termasuk tidak menutup kemungkinan partai besar seperti PDIP.

“Hal itu kita bisa lihat dari partai-partai politik yang mengusung masing-masing capres-cawapres, dalam hal ini bahkan PDIP sekalipun sudah memberikan sinyal-sinyal untuk mendukung pemerintahan ini ke depan,” ucapnya.

Menurut Tamil, salah satu pertimbangan PDIP ikut menjadi bagian dari pemerintahan karena Gibran masih dianggap sebagai kader PDIP, sementara Gibran sendiri tidak pernah menyatakan diri keluar dari PDIP dan bergabung menjadi kader partai lain.

Tamil Selvan menyebut dukungan politik kepada Prabowo-Gibran menguat karena potensi ditolaknya gugatan dari tim hukum paslon 01 dan 03 tidak terbukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News