Setelah Rapat dengan Jokowi, Buwas Akhirnya 'Nyerah'

Setelah Rapat dengan Jokowi, Buwas Akhirnya 'Nyerah'
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendadak memiliki pendapat yang berbeda soal rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Saat diangkat pertama kali memimpin badan itu, pria yang akrab disapa Buwas tersebut, kukuh menginginkan para pengguna narkoba harus ditindak secara hukum. Namun, setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo hari ini, mantan Kabareskrim itu mengatakan, perlakuan untuk pemakai dan pengedar harus dibedakan.

"Orang yang harus direhabilitasi itu adalah korban atau yang menjadi pengguna. Pengguna itu juga nanti dipilah-pilahkan kembali," ujar Buwas di kantor presiden, Jakarta, Senin (21/9).

Tak tahu, apa yang membuat Buwas berubah pikiran. Padahal, sebelumnya ia berulangkali memastikan perlu ada revisi pasal rehabilitasi narkoba Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Rencana perubahan UU Narkotika dimaksudkan agar pelaku kejahatan narkoba, termasuk pengguna narkoba ditindak supaya menimbulkan efek jera.

Kini, dengan perubahan pikirannya, Buwas bahkan membedakan pengguna narkoba sesuai dengan masa waktu penggunaannya. 

"Kalau yang baru mencoba, relatif baru atau 1 - 6 bulan mungkin nanti progressnya beda sama yang satu tahun. Itu yang akan kami susun programnya. Tapi memang harus dipisahkan dengan pengedar yang sekaligus pengguna. Tentunya ini sanksi pidananya berat," imbuhnya. 

Buwas juga mengatakan, nantinya pemerintah akan memisahkan lapas khusus untuk narkoba dan kejahatan pidana lainnya. Lapas untuk terpidana narkoba akan berada di pulau yang terpencil. (flo/jpnn)


JAKARTA - Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendadak memiliki pendapat yang berbeda soal rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Saat diangkat pertama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News