Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum

Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (23/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mendorong penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat pada Rabu (23/3).

Haris Azhar mengeklaim dokumen itu berisi soal keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.

Dia menyerahkan sejumlah dokumen itu setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar pada Senin (21/3).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama seperti Haris.

Adapun Haris dan Fatia menjadi tersangka buntut pernyataan dan judul dalam video bertitel 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' di YouTube yang dipersoalkan Luhut Binsar.

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu mengeklaim dokumen tersebut diambil dari sumber resmi perihal keterlibatan Luhut Binsar.

"(Dokumen, red) bukan produksi kami. Dokumen ini diambil dari sumber resmi," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya.

Dokumen tersebut diketahui merupakan hasil riset sembilan organisasi.

Haris Azhar mendesak polisi memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News