Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum

Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (23/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Adapun isinya mencakup anggaran dasar perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut di Papua.

Bukti itu juga dari perusahaan di Australia.

Haris Azhar Cs mengeklaim dalam dokumen-dokumen itu disebutkan berbagai saham perusahaan-perusahaan menyebutkan nama Luhut.

Atas dasar itu, Haris meminta polisi memeriksa sejumlah dokumen yang diklaim autentik tersebut.

Menurut Haris, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bahwa percakapannya dengan Fatia di YouTube tanpa dasar atau tidak.

Pegiat hak asasi manusia (HAM) itu menyebutkan dengan memeriksa sejumlah dokumen tersebut bakal membuktikan layak atau tidak dirinya dan Fatia dipidana.

"Saya enggak mau digantung-gantung. Saya mau cari kepastian," kata Haris.

Sebaliknya, bila terbukti bersalah atau memenuhi unsur pidana, Haris siap menerima konsekuensi hukum.

Haris Azhar mendesak polisi memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News