Setelah Sikat Prostitusi, Pemprov Harus Lakukan Ini
jpnn.com - SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menutup semua tempat prostitusi mendapat dukungan banyak pihak. Salah satunya dari anggota DPRD Kaltim Ferza Agustia.
“Program tersebut merupakan program nasional dan sangat bersinergi dengan daerah. Saat ini, penyakit masyarakat memang menjadi masalah yang kompleks. Kita harus bersama-sama mencari solusi agar masalah sedikit dapat diatasi,” kata Ferza, Jumat (8/4).
Anggota Komisi IV tersebut menambahkan, di Kaltim ada 33 titik lokalisasi. Beberapa waktu lalu sudah dua lokasi ditutup. Yaitu lokalisasi Km 10 di Loa Janan, dan di sekitar area tambang Kitadin.
Selanjutnya, lokasi-lokasi lain menyusul untuk ditutup. Namun menurutnya, langkah-langkah penutupan lokalisasi harus diimbangi dengan solusi. Setelah resmi ditutup, pemerintah mesti memberikan jaminan hidup terhadap eks pekerja seks komersial (PSK) yang menempati lokalisasi.
“Misalnya, ada pelatihan usaha atau home industry. Tujuannya memberikan mereka bekal setelah melepaskan diri dari pekerjaan yang terdahulu,” katanya. (yud/gg/oke/waz/k11/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun