Setiap Ahli Waris Terima Rp50 Juta
Selasa, 04 Oktober 2011 – 07:53 WIB

Setiap Ahli Waris Terima Rp50 Juta
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan lalu, dipastikan warga Aceh Tenggara. Para ahli waris korban akan menerima santunan berupa uang duka.
Hal ini disebutkan Rizky Thamrin dari PT Jasa Raharja Cabang Kutacane, berkaitan dengan persiapan pemberina santunan kepada ahli waris para korban.
Disinggung tentang jumlah santunan, Rizky menyebutkan setiap korban akan diberikan Rp50 Juta yang akan dikirim melalui rekening para ahli waris.
"Pemberian santunan pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun kita juga harus mempertimbangkan sisi lainnya. PT Jasa Raharja siap membayarkan santunan bila diharuskan besok misalnya. Namun kan tidak etis jika kita harus memberikan santunan besok sedangkan keluarga korban juga masih sangat berduka dan trauma," ujarnya.
Karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Setdakab Aceh Tenggara. (amn/sam/jpnn)
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka