Setiap Beraksi, Bagja Mengaku Sebagai Polisi

Aksi terakhir ketiga pelaku di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaku mengaku sedang bertugas dan menyita sejumlah barang berharga milik korbannya, termasuk sepeda motor dengan alasan penyitaan.
"Pelaku bilang pada korban untuk mengambil motor sitaannya itu di Polsek Pasar Minggu, faktanya sama dia justru dibawa kabur," ungkapnya.
Saat korban mendatangi kantor polisi, kata Budi, ternyata motornya tak pernah disita oleh polisi.
Saat dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya berhasil diciduk dan diketahui kalau pelaku sudah melakukan aksinya itu sebanyak semilan kali di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi.
"Kami sita sejumlah motor, senjata mainan laras panjang yang dipakai pelaku saat beraksi dan ada satu pelaku ini residivis kasus penipuan," katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) digulung aparat Polres Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap