4 Pelajar Bisnis Judi Togel, Omzetnya Sampai Miliaran Rupiah, MA jadi Bandar

jpnn.com, MATARAM - Praktik judi togel via online atau daring yang beromzet hingga miliaran rupiah dibongkar Tim Puma Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi warga.
"Dari tindak lanjut informasinya, Tim Puma berhasil menangkap bandar dengan barang bukti yang menguatkan adanya praktik perjudian via online," ungkap Kadek Adi dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (11/9).
Pelaku yang diduga berperan sebagai bandar, berinisial MA (38), pria asal Cakranegara Timur, Kota Mataram.
Kepada penyidik, MA mengaku baru setahun ini menggeluti bisnis haram yang sudah menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah tersebut.
"Jadi MA ini mengaku kalau omzetnya bisa tembus sampai miliaran karena peminatnya cukup banyak," ujarnya.
Dalam hitungan sehari saja, jelas Kadek Adi, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp60 juta. Keuntungannya murni didapat dari uang pesanan nomor togel yang dipasang para pelanggannya.
"Jadi sistem kerjanya, nomor pesanan pelanggan dia pasang melalui akun pribadinya yang sudah terdaftar di server judi togel online," ucap dia.
Praktik judi togel via online atau daring yang beromzet hingga miliaran rupiah merupakan jaringan internasional.
- Polisi Rekonstruksi Kasus Prostitusi Anak di NTB, Tersangkanya Kakak Korban
- Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mataram? Ini Jawaban Pak Taufik
- Nasib Gadis 14 Tahun Digilir 3 Remaja di NTB, Berawal dari Perkenalan di Medsos, Duh
- Dua Perwira Polda NTB Kompol Y dan Ipda AC Dipecat, Buntut Kematian Brigadir Nurhadi?
- Tes PPPK Tahap 2 Kota Mataram, 38 Pelamar Tidak Hadir
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram 16-18 Mei, Pelamar Diminta Mempersiapkan Diri