Setiap Hari 100 PMI Pulang dari Malaysia Melalui PLBN Entikong
Senin, 20 September 2021 – 11:45 WIB

Kepala PLBN Entikong, Viktorius. (Foto ANTARA/ Slamet Ardiansyah)
Dia menambahkan semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari.
Kemudian, bagi mereka yang positif Covid-19 akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.
"Setelah karantina delapan hari, bagi mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif Covid-19, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu, baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para PMI dan siapa pun yang masuk Indonesia melalui PLBN Entikong, akan menjalani proses protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit