Setiap Hari 100 PMI Pulang dari Malaysia Melalui PLBN Entikong
Senin, 20 September 2021 – 11:45 WIB
Dia menambahkan semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari.
Kemudian, bagi mereka yang positif Covid-19 akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.
"Setelah karantina delapan hari, bagi mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif Covid-19, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu, baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para PMI dan siapa pun yang masuk Indonesia melalui PLBN Entikong, akan menjalani proses protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- RUMI Garap Film Dokumenter 'Pilihan' Tentang Pekerja Migran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis