Setiap Kali Beraksi, Kawanan Penjahat Ini Membawa Palu Besar
Jumat, 08 Mei 2020 – 05:11 WIB
Selain di wilayah hukum Polresta Cirebon, komplotan tersebut juga menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya.
"Untuk modus yang digunakan hampir semua mirip dan dari keterangan pelaku ini sudah mencuri di beberapa toko modern," katanya.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku itu berupa pecahan tembok, rekaman CCTV, satu buah palu besar, satu unit mobil dan motor serta beberapa barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya keenam pelaku ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Cirebon menangkap enam penjahat yang setiap kali beraksi selalu membawa palu besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh