Setiap Kali Beraksi, Kawanan Penjahat Ini Membawa Palu Besar
Jumat, 08 Mei 2020 – 05:11 WIB

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Selain di wilayah hukum Polresta Cirebon, komplotan tersebut juga menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya.
"Untuk modus yang digunakan hampir semua mirip dan dari keterangan pelaku ini sudah mencuri di beberapa toko modern," katanya.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku itu berupa pecahan tembok, rekaman CCTV, satu buah palu besar, satu unit mobil dan motor serta beberapa barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya keenam pelaku ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Cirebon menangkap enam penjahat yang setiap kali beraksi selalu membawa palu besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi