Setiap Penumpang MH370 Bisa Dapat Rp 114 Miliar

Setiap Penumpang MH370 Bisa Dapat Rp 114 Miliar
Setiap Penumpang MH370 Bisa Dapat Rp 114 Miliar

jpnn.com - SAAT sebagian personel sibuk memantau pencarian MH370, Malaysia Airlines (MAS) juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk ganti rugi korban. Berapa uang yang bakal diterima keluarga penumpang? Beberapa pengacara yang pernah menangani kasus kecelakaan pesawat menyatakan, setiap penumpang bisa menerima USD 400 ribu hingga USD 10 juta atau Rp 450,7 juta sampai Rp 114,3 miliar (kurs Rp 11.431/USD 1).

Malaysia Airlines menyatakan telah menawari keluarga korban pembayaran awal USD 5 ribu per penumpang. Untuk kehilangan orang tercinta, USD 5 ribu bukan uang yang banyak. Karena itu, banyak keluarga korban yang hanya menggunakan dana itu untuk biaya perjalanan dan penginapan. Klaim asuransi dan tuntutan hukum mungkin akan ditangani secara terpisah

Besarnya dana yang ditanggung Malaysia Airlines tersebut tentu berimbas kepada pemerintah Malaysia selaku pemegang saham. Pemerintah Malaysia harus bersiap menggelontorkan dana jumbo untuk menyelamatkan bisnis Malaysia Airlines.

Sebelum hilangnya pesawat berjenis Boeing 777-200ER pada Sabtu (8/3) tersebut, Malaysia Airlines menderita kerugian yang cukup besar. Sejumlah analis menyebutkan, masa depan bisnis Malaysia Airlines akan sangat bergantung pada pemerintah Malaysia.

“Posisi Malaysia Airlines benar-benar penting untuk mendukung kegiatan wisata, mengangkut kargo, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Tidak ada pilihan lain selain harus diselamatkan,” ujar analis transportasi dari Credit Suisse Timothy Ross sebagaimana dikutip dari CNN Money kemarin.

Seiring dengan terjadinya insiden MH370, para investor mulai kehilangan kepercayaan terhadap bisnis yang dijalankan Malaysia Airlines. Apalagi perseroan akan menghadapi tuntutan dengan nilai cukup besar untuk membayar kerugian para keluarga korban.

Kemarin kejaksaan Chicago mengambil langkah formal dan legal tahap pertama terkait dengan hilangnya Malaysia Airlines MH370. Dilansir dari cnn.com, Monica Kelly, pengaca dari firma hukum Ribbeck Law, mengimbau hakim negara bagian Illinois untuk meminta Malaysia Airlines dan Boeing -pabrikan pesawat nahas itu- menyediakan dokumen dan informasi lainnya.

Klien Kelly adalah Januari Siregar, ayah penumpang MH370 yang diduga berasal dari Indonesia. Hukum internasional mengizinkan para keluarga korban untuk mengejar tindakan hukum di negara-negara tempat pembelian tiket dan tempat maskapai berbasis. Gugatan juga dapat diajukan di tujuan akhir penumpang. Itu berarti sebagian besar tuntutan terhadap Malaysia Airlines akan diajukan di Tiongkok atau Malaysia.

SAAT sebagian personel sibuk memantau pencarian MH370, Malaysia Airlines (MAS) juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk ganti rugi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News