Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:06 WIB
Terhadap hal ini Lambock menyatakan, Setneg telah menyerahkan anggaran Paspampres ke Mabes TNI. Selanjutnya, Setneg hanya membiayai sebatas pada saat mengamankan presiden dan wakil presiden untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja.
"Dulu memang dimasukkan komponen fasilitas Paspampres di dalam anggaran Setneg. Tapi sekarang tidak lagi, semuanya kita serahkan ke Mabes dan saya jamin tidak ada itu double anggaran," cetusnya.
Namun Ketua Komisi II Agun Gunanjar tak mudah percaya dengan jawaban Lambock. Menurut Agun, jika ternyata ada anggaran ganda dalam menggaji Paspampres maka Komisi II DPR akan lepas tangan dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Pembicaraan ini direkam dan Pak Lambock sudah memberikan jaminan. Kalau kemudian ada temuan KPK, kami akan bilang tidak tahu. Karena itu Pak Lambock harus hati-hati agar tidak ada temuan," tandas politisi Golkar ini. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia