Setnov Sudah Sering Lolos di Berbagai Kasus, Apa Saja?

Setnov Sudah Sering Lolos di Berbagai Kasus, Apa Saja?
Ketua Umum partai Golkar, Setya Novanto. Foto: Humas DPR

KPK pernah memeriksa Setnov karena pernah ditemui oleh Rusli. Mereka diduga pernah melakukan pembicaraan terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana PON 2012.

Dalam kasus etik, Setnov pada 2015 pernah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus yang akrab disebut Papa Minta Saham.

Kasus ini terkait dengan munculnya rekaman percakapan Setnov dengan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Kasus ini berujung keputusan mundur Setnov dari Ketua DPR, menjelang pengambilan putusan sanksi oleh MKD.

Dalam kasus korupsi E-KTP, nama Setnov sejatinya sudah disebut sejak tahun 2013 lalu, oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun, baru empat tahun kemudian Setnov akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (bay/far)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News