Papa Novanto Tersangka, Indonesia Patut Bersyukur

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, penetapan tersangka pria yang karib disapa Setnov itu patut disyukuri. Namun, di sisi lain juga menjadi hal yang memprihatinkan.
"Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin," kata Sudirman, Senin (17/7).
Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu menyatakan, masyarakat harus bersyukur, karena penetapan tersangka Setnov membuktikan masih ada lembaga hukum yang bisa diandalkan dalam menangani perkara yang terbilang 'high profile',
Menurut Sudirman, KPK tidak menyerah untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP meski menerima tekanan berat dari para elite politik.
Sudirman menjelaskan, masyarakat juga harus prihatin terkait penetapan tersangka Setnov. Karena hal itu memperlihatkan ada lembaga tinggi negara yang harusnya harkatnya dijaga, namun dipimpin oleh figur yang bermasalah.
Kendati demikan, Sudirman berharap, Indonesia bisa terus dijaga dari 'tangan-tangan kotor. Sehingga, mampu terhindar dari tindakan-tidakan yang merugikan negara. (gil/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki