Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:48 WIB
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengaku sudah mendengar isu praktik pungli yang dilakukan jajarannya.
Akan tetapi, dia belum mengetahui identitas pelaku.
“Nanti oknum itu akan dipanggil setelah diverifikasi dan terkonfirmasi terlebih dahulu,” kata Rody. (mir/ign)
Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT