Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman

Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengaku sudah mendengar isu praktik pungli yang dilakukan jajarannya.

Akan tetapi, dia belum mengetahui identitas pelaku.

“Nanti oknum itu akan dipanggil setelah diverifikasi dan terkonfirmasi terlebih dahulu,” kata Rody. (mir/ign)


Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News