Setoran Parkir Tak Capai Target, Bocah 11 Tahun Disiksa Ibu Kandung, Pakai Silet
“Anaknya sudah kami selamatkan. Sudah divisum. Juga sedang menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung,” katanya.
Menurutnya, A mengaku disiksa ibu kandungnya sendiri yang berinisial E. “Atas dugaan penganiayaan itu kami sudah laporkan (Polresta Bandar Lampung),” kata dia.
Andi -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya bisa mendapatkan A dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial E itu ketika ada seorang karyawan minimarket yang melaporkan ke pihaknya.
Di mana karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandarlampung dan Komnas PA Bandarlampung pada Jumat 18 Februari lalu.
“Kami telusuri ternyata anak itu dipaksa oleh ibu kandungnya untuk menjadi tukang parkir hingga sampai tengah malam. Setiap hari ditarget harus menghasilkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, pihaknya pun mengecam atas tindakan ibu kandung korban.
Menurutnya, perbuatan dan tindakan dari E sendiri tidak dibenarkan di mata hukum.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Seorang bocah laki-laki berinisial A, 11, di Kota Bandar Lampung menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...