Setoran Suap Dipakai Bayar Pajak, Direktur Ini Ditampar Fuad Amin

Setoran Suap Dipakai Bayar Pajak, Direktur Ini Ditampar Fuad Amin
Setoran Suap Dipakai Bayar Pajak, Direktur Ini Ditampar Fuad Amin

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur PD Sumber Daya (SD) Abdul Hakim mengaku kerap diperlakukan kasar oleh bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Dia bahkan pernah ditampar oleh politikus gaek Partai Gerindra itu.

Pengakuan tersebut disampaikan Abdul dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Direktur PT MKS Antonius Bambang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3).

Dalam kesempatan itu, pengacara Antonius Bambang mengkonfirmasi kesaksian Abdul di BAP tentang peristiwa pemukulan oleh Fuad. Pemukulan terjadi lantaran Abdul menggunakan uang setoran dari PT MKS untuk bayar pajak.

"Fuad tanya uang dari PT MKS sudah berapa, sudah Rp 60 miliar, dibayari pajak, Fuad marah, Fuad pukul arah kepala," tanya pengacara Antonius merujuk pada isi BAP. Abdul pun  membenarkan isi BAP tersebut.

Abdul juga mengungkapkan bahwa PD Sumber Daya sepenuhnya berada di bawah kendali Fuad Amin. Bahkan setelah Ketua DPC Gerindra Bangkalan itu lengser dari kursi bupati, pihak PD Sumber Daya tetap melapor kepadanya.

"Khusus di Bangakan, (PD Sumber Daya) di bawah kendali beliau (Fuad Amin), pengeluaran harus sepengetahuan beliau, meski Pak Fuad sudah tak jabat lagi," terangnya.

Seperti diketahui, Antonius Bambang didakwa bersama sejumlah petinggi PT MKS lainnya menyuap Fuad Amin selaku Bupati Bangkalan 2003-2008. Total uang yang PT MKS setorkan ke Fuad sebesar Rp 18,85 miliar.

Suap diberikan karena Fuad telah mengarahkan tercapainya kerjasama pembentukan konsorsium pengolahan gas alam antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Fuad juga berjasa menyatukan PT MKS dengan Kodeco Energy Co dalam kerjasama penyaluran gas alam ke wilayah Gili Timur. (dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Direktur PD Sumber Daya (SD) Abdul Hakim mengaku kerap diperlakukan kasar oleh bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Dia bahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News